Prime East Bogor | Tanah SHM Premium Puncak 2 - Developer Resmi PT Harmoni CHAT WHATSAPP Info Kavling Harmoni Prime East Bogor
Kavling Harmoni Prime East Bogor - Tanah SHM Premium dengan View Hanjawong Puncak 2

Kavling Harmoni Prime East Bogor
Tanah SHM Pecah Sertifikat • Zona Kuning PP3 • Developer PT Harmoni

Proyek ke-13 PT Harmoni Grup Indonesia – Developer Terpercaya
SHM PECAH PER KAVLING ZONA KUNING PP3 LEGAL AKSES TOL CITEUREUP 30 MENIT

Kavling Harmoni Prime East Bogor merupakan bagian dari kawasan tanah SHM premium di lokasi strategis Puncak 2 Bogor. Dikembangkan oleh PT Harmoni Grup Indonesia sebagai developer resmi, kavling ini menawarkan kepemilikan tanah SHM dengan sertifikat pecah per kavling, status zona kuning PP3 yang legal untuk pembangunan villa permanen, dan akses mudah hanya 30 menit dari Tol Citeureup. Harga tanah SHM di kawasan Prime East Bogor mulai 700 ribuan per meter dengan legalitas terjamin dan potensi investasi jangka panjang yang solid.

Kavling Harmoni Prime East Bogor dalam 60 Detik

Kawasan Harmoni Prime East Bogor adalah pengembangan tanah SHM premium di Puncak 2 Bogor dengan legalitas jelas, akses strategis dekat tol, dan status zona kuning yang mengizinkan bangunan permanen.

SHM Pecah per Kavling

Sertifikat Hak Milik terpisah untuk setiap kavling, legal 100%

Zona Kuning PP3 Resmi

Peruntukan perumahan, boleh bangun villa dengan IMB

Lokasi Puncak 2 Bogor

Di jalur wisata berkembang dengan infrastruktur memadai

Akses Tol Citeureup

Jarak tempuh sekitar 30 menit dari gerbang tol

Investasi Properti Aman

Kombinasi legalitas jelas dan lokasi strategis

Apa itu Kawasan Harmoni Prime East Bogor?

Kawasan Harmoni Prime East Bogor adalah proyek pengembangan kavling tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) premium yang terletak di kawasan Puncak 2, Bogor Timur. Dikembangkan oleh PT Harmoni Grup Indonesia sebagai proyek ke-13, kawasan ini menawarkan kepemilikan tanah dengan sertifikat SHM yang telah terpecah per kavling--bukan sertifikat induk--serta berstatus zona kuning PP3 yang secara hukum mengizinkan pembangunan villa permanen.

Lokasinya yang strategis, hanya sekitar 30 menit dari Exit Tol Citeureup, memberikan aksesibilitas yang sangat baik dari Jakarta dan kota penyangga. Kawasan Prime East Bogor dirancang untuk memenuhi kebutuhan investasi properti jangka panjang yang aman, baik untuk kepemilikan villa pribadi maupun sebagai aset yang berpotensi mengalami apresiasi nilai.

Mengapa Memilih Kavling Harmoni Prime East Bogor?

Developer Berpengalaman

Dikembangkan oleh PT Harmoni Grup Indonesia, pengembang dengan track record proyek properti terbukti.

SHM Pecah per Kavling

Setiap kavling memiliki Sertifikat Hak Milik sendiri, memberikan kepastian hukum dan kemudahan transaksi.

Status Zona Kuning PP3

Tanah berstatus peruntukan perumahan, legal untuk membangun villa permanen dengan IMB.

Legalitas Terverifikasi BPN

Keaslian dan keabsahan sertifikat dapat diverifikasi langsung di Badan Pertanahan Nasional.

Tim Developer Resmi

Didukung oleh tim sales dan legal dari pengembang resmi kawasan Prime East Bogor.

Akses Jalan Mudah

Dilalui jalan kabupaten dengan kondisi baik, dapat ditempuh sekitar 30 menit dari Tol Citeureup.

Developer Resmi Kawasan Prime East Bogor

Prime East Bogor merupakan brand pengembangan resmi dari PT Harmoni Grup Indonesia untuk kawasan tanah SHM premium di Puncak 2, Bogor Timur. Sebagai developer resmi Kawasan Harmoni Prime East Bogor, kami menjamin setiap unit kavling telah dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terpecah per kavling, memastikan kepastian hukum bagi pemilik. Status zona kuning PP3 pada kawasan ini memberikan keleluasaan untuk pembangunan villa permanen sesuai peraturan tata ruang.

Kawasan Harmoni Prime East Bogor dirancang dengan konsep terintegrasi di lingkungan asri Puncak 2, menawarkan akses strategis dekat Tol Citeureup dan potensi perkembangan nilai properti yang sehat. Informasi lokasi, ketersediaan kavling, harga, dan prosedur survei yang sah hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pada halaman ini.

Kehati-hatian terhadap pihak yang mengatasnamakan brand Prime East Bogor di luar saluran resmi sangat diperlukan. Untuk informasi valid dan terpercaya, hubungi langsung tim developer resmi Prime East Bogor melalui kontak yang tertera di halaman ini.

Keunggulan Kavling di Kawasan Prime East Bogor

Kepemilikan SHM Individu

Setiap kavling memiliki Sertifikat Hak Milik sendiri, memudahkan proses jual-beli dan pembangunan.

Izin Bangun Villa

Status zona kuning PP3 memungkinkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan untuk villa permanen.

Aksesibilitas Tinggi

Hanya sekitar 30 menit dari Exit Tol Citeureup melalui jalan kabupaten yang dapat dilalui mobil.

Lingkungan Asri Puncak 2

Berada di kawasan hijau Puncak 2 dengan udara sejuk dan pemandangan alam menawan.

Potensi Nilai Tambah

Lokasi di koridor wisata yang berkembang memberikan potensi apresiasi nilai properti.

Keamanan Legal

Dikembangkan oleh developer Prime East Bogor resmi dengan dokumen hukum lengkap.

Harga Kavling Tanah SHM Prime East Bogor

Investasi properti dengan kepemilikan SHM jelas di kawasan strategis Puncak 2

PENAWARAN PERIODE TERBATAS • KAVLING TERBAIK CEPAT HABIS

Lokasi Strategis Kawasan Prime East Bogor

Berada di koridor berkembang Puncak 2 dengan akses mudah dan lingkungan asri

  • Kawasan Harmoni Prime East Bogor, Sukamakmur, Bogor Timur – Terletak di wilayah Puncak 2 yang merupakan jalur wisata dan hunian sekunder yang sedang berkembang.
  • ±30 Menit dari Exit Tol Citeureup – Akses mudah dari Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang, dan kota satelit lainnya via jalan tol.
  • Jalan Kabupaten Kondisi Baik – Dapat dilalui kendaraan roda empat hingga lokasi kavling, tanpa medan yang sulit.
  • Berada di Koridor Wisata Aktif – Dekat dengan destinasi wisata Puncak lainnya, meningkatkan potensi nilai dan utilitas.
  • Lingkungan Asri & Udara Sejuk – Dikelilingi pemandangan alam khas Puncak, cocok untuk villa atau retreat pribadi.

Legalitas dan Keamanan Investasi

Kepastian hukum sebagai fondasi investasi properti yang aman

Sertifikat Hak Milik (SHM) Pecah per Kavling

Setiap kavling di Kawasan Harmoni Prime East Bogor telah memiliki Sertifikat Hak Milik sendiri yang terpisah. Ini berbeda dengan sertifikat induk, memberikan kepastian kepemilikan penuh dan mempermudah segala proses administrasi di kemudian hari.

Verifikasi Langsung di BPN

Keabsahan sertifikat dapat diverifikasi secara mandiri oleh calon pembeli di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi digital resmi BPN seperti Sentuh Tanahku, memastikan transparansi dan kepercayaan.

Status Zona Kuning PP3 (Peruntukan Perumahan)

Kawasan ini memiliki status peruntukan tanah sebagai zona kuning PP3, yang secara hukum diperuntukkan bagi permukiman/perumahan. Status ini legal untuk pembangunan villa permanen setelah memperoleh Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kelayakan untuk Pembangunan

Tanah memiliki kontur dan kondisi yang stabil, memungkinkan pembangunan struktur villa secara aman. Setelah kepemilikan SHM, pemilik dapat mengajukan IMB untuk memulai pembangunan sesuai kebutuhan.

Informasi Detail Kawasan Prime East Bogor

Panduan komprehensif memahami investasi tanah SHM di Puncak 2

Apa bedanya SHM Pecah per Kavling dengan Sertifikat Induk?+

Sertifikat Hak Milik (SHM) pecah per kavling adalah sertifikat tanah yang diterbitkan secara individu untuk setiap bidang tanah tertentu, dengan nomor sertifikat dan nama pemilik yang spesifik. Sertifikat induk, sebaliknya, adalah satu sertifikat yang mencakup seluruh area pengembangan (biasanya luas) atas nama pengembang, yang kemudian perlu dipecah (split) di BPN untuk setiap pembeli.

Mengapa SHM pecah per kavling lebih menguntungkan?

  • Kepastian Hukum Langsung: Pemegang sertifikat adalah pemilik sah yang langsung terdaftar di BPN.
  • Proses Jual-Beli Lebih Cepat: Tidak perlu menunggu proses pemecahan sertifikat dari pengembang, yang bisa memakan waktu dan biaya.
  • Minim Risiko Sengketa: Batas tanah dan kepemilikan sudah jelas sejak awal.
  • Nilai Likuiditas Lebih Tinggi: Properti dengan SHM individu umumnya lebih mudah dijual dan memiliki nilai pasar yang lebih baik.
  • Kemudahan Pengurusan IMB: Proses pengajuan Izin Mendirikan Bangunan lebih lancar karena kepemilikan tanah sudah definitif.

Di Kawasan Harmoni Prime East Bogor, status SHM telah terpecah per kavling, memberikan keuntungan-keuntungan tersebut sejak awal kepemilikan.

Apa implikasi praktis Zona Kuning PP3 bagi pemilik?+

Status Zona Kuning PP3 (Peruntukan Perumahan) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki implikasi hukum dan praktis yang signifikan bagi pemilik tanah.

Hak dan Kemungkinan yang Diberikan:

  • Pembangunan Rumah Tinggal/Villa: Diperbolehkan membangun bangunan untuk hunian, seperti rumah atau villa, baik satu maupun dua lantai.
  • Pengajuan IMB: Dapat mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada pemerintah daerah setempat untuk konstruksi permanen.
  • Koefisien Dasar Bangunan (KDB): Terdapat ketentuan maksimal luas lantai dasar yang boleh dibangun terhadap luas tanah, yang umumnya sekitar 40-60%, memastikan lingkungan yang tidak terlalu padat.
  • Kesesuaian dengan Tata Ruang: Pembangunan sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan pemerintah, mengurangi risiko di masa depan terkait ketidaksesuaian peruntukan.

Perbandingan dengan Zona Lain:

  • Zona Hijau (Pertanian/Kawasan Lindung): Pembangunan sangat dibatasi, biasanya hanya untuk bangunan pendukung pertanian dengan KDB sangat rendah (<5-10%).
  • Zona Merah (Perdagangan/Jasa): Diperuntukkan bagi kegiatan komersial, mungkin kurang cocok untuk hunian yang tenang.

Dengan status Zona Kuning PP3, Kavling Harmoni Prime East Bogor memberikan kepastian bahwa tanah dapat difungsikan sebagai hunian/villa sesuai hukum.

Bagaimana prospek perkembangan kawasan Puncak 2 ke depan?+

Kawasan Puncak 2, tempat Harmoni Prime East Bogor berada, menunjukkan tren perkembangan yang positif didorong oleh beberapa faktor.

Faktor Pendukung Pertumbuhan:

  • Peningkatan Infrastruktur: Perbaikan dan pelebaran jalan akses, serta keberadaan Tol Ciawi-Sukabumi yang meningkatkan konektivitas.
  • Permintaan Hunian Sekunder: Tingginya minit masyarakat perkotaan terhadap properti di daerah sejuk sebagai tempat retreat atau investasi.
  • Dukungan Sektor Pariwisata: Puncak 2 merupakan bagian dari destinasi wisata Bogor yang terus dikembangkan, menarik pengunjung dan potensi bisnis hospitality.
  • Keterbatasan Lahan di Puncak Inti: Harga tanah di area Puncak yang lebih dahulu berkembang (Puncak Pass) semakin tinggi, mendorong perkembangan ke wilayah seperti Puncak 2 yang masih menawarkan harga lebih terjangkau.
  • Kebijakan Tata Ruang: Penataan kawasan oleh pemerintah daerah yang mengarah pada pengembangan wisata dan hunian terpadu.

Implikasi bagi Nilai Properti:

  • Apresiasi Nilai: Kawasan yang berkembang umumnya mengalami kenaikan harga tanah seiring waktu.
  • Peningkatan Utilitas: Bertumbuhnya fasilitas pendukung (warung, minimarket, tempat makan) meningkatkan kenyamanan dan nilai pakai.
  • Diversifikasi Pemanfaatan: Tanah tidak hanya untuk villa pribadi, tetapi berpotensi untuk disewakan (villa staycation) atau dikembangkan lebih lanjut.

Investasi di Kawasan Prime East Bogor memposisikan pemilik pada tahap awal perkembangan suatu kawasan yang memiliki prospek pertumbuhan ke depan.

Tahapan pembelian dan kepemilikan kavling di Prime East Bogor?+

Proses akuisisi kavling tanah SHM di Kawasan Harmoni Prime East Bogor dirancang transparan dan terstruktur untuk memastikan keamanan transaksi.

Alur Umum Pembelian:

  • Konsultasi Awal & Survei Lokasi: Calon pembeli melakukan konsultasi via WhatsApp/telepon, kemudian menjadwalkan survei lokasi gratis ditemani tim.
  • Pemilihan Kavling & Reservasi: Setelah survei, calon pembeli memilih kavling yang tersedia dan melakukan reservasi dengan membayar sejumlah uang tanda jadi (booking fee).
  • Penandatanganan Perjanjian Pengikatan (PPJB/SPJB): Dilakukan di hadapan notaris. Dokumen ini mengikat hak dan kewajiban kedua belah pihak sebelum akta jual beli.
  • Pelunasan Pembayaran: Pembayaran dilakukan sesuai skema yang disepakati (tunai atau termin).
  • Proses Balik Nama SHM: Tim developer mengurus proses balik nama sertifikat SHM dari nama developer ke nama pembeli di BPN.
  • Serah Terima SHM & Tanah: Pembeli menerima sertifikat SHM asli atas namanya serta penyerahan fisik tanah.

Setelah Kepemilikan:

  • Perencanaan Bangunan: Pemilik dapat merencanakan pembangunan villa dengan berkonsultasi pada arsitek.
  • Pengurusan IMB: Pemilik atau pihak yang dikuasakan dapat mengajukan IMB ke dinas terkait. Developer dapat memberikan rekomendasi kontraktor jika diperlukan.
  • Konstruksi: Pembangunan villa dapat dimulai setelah IMB terbit.

Seluruh proses didampingi oleh tim dari developer resmi Prime East Bogor untuk memastikan kelancaran.

Pertanyaan Umum Seputar Kavling Harmoni Prime East Bogor

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan calon pembeli

Apa itu Harmoni Prime East Bogor?+

Harmoni Prime East Bogor adalah nama kawasan pengembangan tanah SHM premium di Puncak 2 Bogor yang dikelola oleh PT Harmoni Grup Indonesia. Kawasan ini menawarkan kavling-kavling tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) yang sudah terpecah per kavling dan berstatus zona kuning PP3.

Bagaimana status legalitas Kavling Prime East Bogor?+

Status legalitasnya jelas. Setiap kavling telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terpecah per kavling (bukan induk). Keabsahan sertifikat dapat diverifikasi langsung di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui aplikasi resmi BPN, Sentuh Tanahku.

Apakah Kavling Harmoni Prime East Bogor boleh dibangun villa?+

Ya, boleh. Kawasan ini berstatus zona kuning PP3, yang merupakan peruntukan untuk perumahan sesuai peraturan tata ruang. Dengan status ini, pemilik dapat mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membangun villa permanen.

Dimana lokasi tepatnya Kavling Prime East Bogor?+

Lokasi tepatnya berada di kawasan Sukamakmur, Bogor Timur, yang merupakan bagian dari koridor Puncak 2. Aksesnya strategis, dapat ditempuh sekitar 30 menit dari Exit Tol Citeureup melalui jalan kabupaten yang kondisinya baik.

Siapa developer di balik proyek Prime East Bogor?+

Developer resminya adalah PT Harmoni Grup Indonesia, sebuah perusahaan pengembang properti yang telah memiliki sejumlah proyek sebelumnya. Proyek Prime East Bogor ini merupakan proyek ke-13 dari perusahaan tersebut.

Bagaimana proses survei ke lokasi Kavling Harmoni Prime East Bogor?+

Proses survei mudah. Anda dapat mengisi formulir di halaman ini atau chat langsung via WhatsApp. Tim kami akan mengonfirmasi jadwal dan biasanya menjemput di titik temu yang disepakati, seperti Exit Tol Citeureup. Survei dilakukan tanpa biaya dan tanpa ada kewajiban membeli.

Apa keunggulan investasi di kawasan Prime East Bogor?+

Keunggulan utamanya terletak pada kombinasi legalitas SHM yang aman, lokasi di jalur wisata Puncak 2 yang berkembang, aksesibilitas dekat tol, dan status zona kuning yang memungkinkan bangunan permanen. Kombinasi ini menawarkan investasi properti yang relatif aman dengan potensi perkembangan nilai.

Apakah ada pilihan skema pembayaran?+

Ya, tersedia beberapa opsi. Pembelian dapat dilakukan secara tunai (yang biasanya mendapatkan diskon khusus), melalui pembayaran termin (cicilan) langsung ke developer, atau dengan bantuan fasilitas KPR dari bank rekanan. Detailnya dapat didiskusikan langsung dengan tim marketing.

FORMULIR PENJADWALAN SURVEI LOKASI

Isi data Anda untuk menjadwalkan survei lokasi Kavling Harmoni Prime East Bogor secara gratis

Data Anda terjaga kerahasiaannya • Tidak ada spam • Tim kami akan menghubungi via WhatsApp dalam 1-5 menit

Kawasan Harmoni Prime East Bogor – Pengembangan tanah SHM premium di Puncak 2 Bogor.
SHM pecah sertifikat legal, zona kuning PP3, akses strategis dekat Tol Citeureup.

Developer Resmi: PT Harmoni Grup Indonesia
Kontak WhatsApp: 0822-3232-4343 | Lokasi: Sukamakmur, Bogor Timur

error: Content is protected !!